TfC0GSY7TpM8TUM0TpOlBSr8Td==

Breaking News:

Jelang Suksesi PWI NTB, Ketua PWI Sumbawa Dorong Sejumlah Nama dan Sederhanakan Persyaratan


Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com-
Ketua PWI Kabupaten Sumbawa, Zainuddin, mendorong sejumlah wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI untuk memunculkan diri menjadi calon Ketua PWI NTB. Ia mengapresiasi langkah Suhaedi--wartawan senior di Lombok Timur yang secara terang-terangan siap maju dalam bursa Muscab PWI NTB dalam waktu dekat ini.

Jen sapaan CEO media online samawarea.com, menyebutkan cukup banyak figur yang pantas menduduki jabatan tersebut, namun masih malu-malu untuk menyatakan diri. Selain Nasruddin Zain yang merupakan Ketua PWI NTB periode 2021—2025, muncul nama Abdurachman Hakim (Sekretaris PWI NTB), Ikliluddin (Bendahara PWI NTB), Jhonny (Ketua SIWO NTB), Purwandi (Sekretaris SIWO NTB), H. Abdussyukur (Ketua SMSI NTB) dan Boy Mashudi (Ketua JMSI NTB).

Ada juga dari kalangan muda yang sudah teruji, yakni Fahrul Mustofa (Ketua Forum Wartawan Pemprov), dan Bulkaino (Ketua Wartawan Ekonomi). Sementara nama-nama dari daerah di antaranya Abu Sufyan Muchtar (Sekretaris PWI Sumbawa), Adi Manaungi (Wakil Ketua PWI Sumbawa) yang juga Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (FORWAKA) Sumbawa, Khairilwansyah (Ketua PWI KSB), Firman (Ketua PWI Kabupaten Bima), Faharuddin (Ketua PWI Kota Bima), dan Muhyiddin (Ketua PWI Dompu).

“Semua nama-nama ini sangat berpotensi untuk memimpin PWI NTB ke arah yang lebih baik. Dan bila perlu setiap periode ada regenerasi,” ujarnya.

Jen juga memberikan catatan kritis terhadap aturan dan mekanisme pencalonan Ketua PWI NTB. Ia mengingatkan agar persyaratan pencalonan tidak diperberat secara administratif maupun geografis.

“Jika syarat menjadi Ketua PWI NTB harus mengantongi sertifikat UKW Utama, itu akan menghambat hak anggota yang sudah memegang Kartu Biru untuk memilih dan dipilih,” tegasnya.

Calon Ketua PWI NTB tidak harus mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Utama. Sebab akan menyulitkan anggota yang hanya memiliki kartu biru dan sudah UKW, padahal mereka sah secara organisasi untuk memilih dan dipilih. Aturan seperti itu justru membatasi ruang partisipasi anggota PWI yang aktif di daerah.

“UKW memang penting, namun tidak boleh menjadi alat untuk membatasi hak konstitusional anggota, dengan mematok harus Utama,” tukasnya.

Demikian dengan adanya persyaratan bahwa calon Ketua PWI NTB harus berdomisili di Kota Mataram. Bagi Jen, hal ini sangat disayangkan dan berpotensi menciptakan ketimpangan wilayah dalam tubuh organisasi.

“Jika hanya yang tinggal di Mataram yang bisa mencalonkan diri, ini berisiko menimbulkan kesan diskriminatif dan berpotensi memicu disintegrasi antarwilayah. NTB ini bukan hanya Pulau Lombok, tapi juga ada Pulau Sumbawa,” tegasnya.

Mantan Redaktur Pelaksana Harian Umum Gaung NTB inipun menyerukan agar kesempatan mencalonkan diri diberikan seluas-luasnya kepada anggota PWI dari seluruh kabupaten/kota di NTB, sebagai bentuk keadilan organisasi.

“PWI harus menjadi rumah bersama bagi seluruh wartawan di NTB. Jangan sampai muncul kesan bahwa daerah di luar Mataram hanya jadi penonton. Justru potensi di daerah-daerah ini luar biasa, tinggal diberi ruang,” pungkasnya.(AM01)

Daftar Isi

0Komentar

Formulir
Tautan berhasil disalin