Mataram, Laskarmerdeka.com -
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengusulkan rancangan peraturan daerah perubahan struktur pemerintahan.
"Hal ini dilakukan agar birokrasi makin efektif, efisien dalam pelayanan publik dna mendukung reformasi birokrasi dan meritokrasi", ujar Gubernur HL Muhamad Iqbal saat menjelaskan usulan Raperda dalam paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Mataram, Selasa (22/04/2025).
Salah satu penjelasannya adalah digitalisasi pemerintahan yang selama ini diampu oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik akan bergabung dengan Biro Administrasi Pimpinan agar mudah dalam akselerasinya menuju transformasi digital.
Dikatakannya, urgensi penataan organisasi perangkat daerah ini selain sebagai penyesuaian regulasi juga untuk efisiensi anggaran dan performa birokrasi.
Dikatakan Gubernur penataan ini dalam rangka memaksimalkan urusan publik di unit yang tepat, adaptif pada kebutuhan masyarakat dan karakter daerah, proses pengambilan kebijakan lebih cepat dan tepat serta ramping secara struktural namun kaya fungsi.
Ia menambahkan, perubahan ini berkorelasi dengan perimbangan anggaran pusat dan daerah, salah satunya masa transisi belanja pegawai sampai 2027 yang harus maksimal 30 persen dari APBD.
"Konsekuensinya kami memilih menyelamatkan kepentingan masyarakat dan pemerintah dari hilangnya beberapa jabatan", tegasnya.(AM01)
0Komentar