Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Dalam rangka melakukan percepatan penyelesaian akselerasi tanah Instansi Pemerintah di Kabupaten Sumbawa, maka Pemda Sumbawa bersama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan (Kantah) Sumbawa, Rabu (22/01/2025) mengadakan rapat koordinasi intensif untuk dapat menuntaskan penyelesaian penerbitan sejumlah sertifikat tanah asset milik Pemda Sumbawa.
Rakor yang berlangsung di Aula Pertemuan BPN Kantah Sumbawa tersebut dipimpin langsung Kasi IV Pengadaan tmTanah BPN Syamsul Hidayat SH didampingi Kasi Survei dan Pemetaan Saufana Hardi SST MH dan dihadiri Kabid Asset BPKAD Sumbawa Kaharuddin SE dan Kabid Pertanahan Dinas PRKP Sumbawa Surbini SE MM guna membahas percepatan penyelesaian akselerasi tanah Instansi pemerintah Pemda Kabupaten Sumbawa.
Kepala BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Sumbawa Dendy Herlan S.SIP M.IP didampingi sejumlah Kasi seusai acara dalam keterangan Pers diruang kerjanya Rabu (22/01/2025) menjelaskan bahwa terkait dengan percepatan penyelesaian akselerasi tanah Instansi pemerintah Pemda Kabupaten Sumbawa, memang masih ada berkas dokumen yang perlu dilengkapi.
"Dari hasil evaluasi atas bidang tanah pemerintah Pemda Sumbawa yang tengah diproses pelepasan haknya ada 86 bidang, dan hak pakai sebanyak 75 bidang, dimana untuk hak pakai ini setengahnya sudah dipanitiakan tinggal dilakukan penerbitan sertifikatnya saja, sedangkan sisa bidang lainnya menunggu kelengkapan administrasinya," papar Dendy Herlan.(AM01)
0Komentar