Sumbawa Besar, Laskarmerdeka.com -
Setelah dilakukan penajaman penyidikan intensif atas kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan bantuan alsintan Combine Harventer tahun 2023 lalu yang menyerap bantuan anggaran pokok pikiran (Pokir) aspirasi anggota DPR-RI ratusan juta rupiah, yang melibatkan tersangka lelaki IK alias Toto, maka berkas perkaranya tengah dibenahi dan dilengkapi untuk dapat ditingkatkan statusnya ke tahap penuntutan, ungkap Kajari Sumbawa melalui Kasi Pidsus Indra Zulkarnain SH dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Rabu (22/01/2025).
Berkas perkara tersangka kasus alsintan Combine ini memang tengah dilengkapi oleh tim Jaksa Penyidik terang Jaksa Indra akrab disapa, menyusul adanya petunjuk P19 yang harus dilengkapi, baik itu persyaratan formulir maupun materielnya.
"Dengan adanya petunjuk P19 tersebut, maka tim Jaksa Penyidik kini tengah melengkapinya, dan InsyaAllah dalam waktu dekat ini segera dilengkapi, sehingga berkas perkaranya segera dinyatakan lengkap P21, untuk selanjutnya ditingkatkan ke tahap penuntutan," pungkas Jaksa Indra.
Soal unsur perbuatan melawan hukum (PMH) nya itu sudah jelas tegas Jaksa Indra seraya menyatakan terkait dengan keberadaan barang bukti combine yang dijual Rp 270 Juta di Nganjuk Jawa Timur itu tengah dilakukan penelusuran dan koordinasi, ujarnya.(AM01)
Jaksa Indra : Berkas Perkara Tersangka Kasus Alsintan Combine Masih Dilengkapi
Daftar Isi
0Komentar